sumowarna.id – Tom Lembong, dengan harta Rp101 miliar tanpa tanah atau kendaraan, menjadi sorotan setelah laporan LHKPN-nya dipublikasikan. Kekayaannya tercatat dalam bentuk simpanan bank dan investasi.
Ketiadaan aset tanah maupun kendaraan ini dinilai tidak umum bagi seorang pejabat negara. Publik menilai penting adanya transparansi dalam pelaporan jenis investasi ini.
Kejagung pun menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut, khususnya terkait sumber harta. Hal ini untuk memastikan akurasi dan kepatuhan dalam pelaporan.
Publik berharap ada kejelasan lebih lanjut tentang rincian kekayaan Lembong.
Sumber: CNN INDONESIA