Sri Mulyani Pastikan Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tetap Cair

sumowarna.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap dicairkan sesuai jadwal. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pegawai negeri serta memastikan stabilitas ekonomi nasional.

Kepastian Pencairan Gaji Tambahan

Gaji ke-13 dan ke-14 merupakan kebijakan rutin yang diberikan pemerintah setiap tahunnya kepada ASN, TNI, dan Polri. Gaji ke-13 biasanya dicairkan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu biaya pendidikan anak, sementara gaji ke-14 berfungsi sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan menjelang perayaan Idulfitri.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan kedua gaji tambahan tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. “Kami telah mengalokasikan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 dan 14, sehingga ASN tidak perlu khawatir,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dampak terhadap Stabilitas Keuangan Negara

Pemerintah memastikan bahwa pencairan gaji tambahan ini tidak akan mengganggu keseimbangan fiskal. Anggaran yang telah disiapkan dalam APBN 2024 telah melalui perhitungan matang agar kebijakan ini tetap berkelanjutan tanpa membebani keuangan negara.

Beberapa tahun terakhir, pencairan gaji ke-13 dan 14 sempat mengalami penyesuaian akibat tantangan ekonomi global. Namun, untuk tahun ini, pemerintah menegaskan bahwa kedua gaji tambahan tersebut tetap diberikan penuh sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kontribusi terhadap Perekonomian Nasional

Selain memberikan manfaat langsung bagi ASN, pencairan gaji ke-13 dan 14 juga berdampak pada perekonomian nasional. Dengan tambahan pendapatan ini, daya beli masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, ritel, dan kebutuhan pokok, diperkirakan akan meningkat.

“Peningkatan konsumsi akibat pencairan gaji ini bisa memberikan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor perdagangan dan jasa,” ungkap seorang analis ekonomi dari lembaga riset keuangan.

Kesimpulan

Dengan adanya kepastian pencairan gaji ke-13 dan 14, ASN dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas fiskal, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *