
sumowarna.id – Saham syariah adalah saham yang dipilih berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam, yang menjauhi unsur-unsur haram seperti riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (perjudian). Saham syariah memberikan kesempatan bagi investor untuk berinvestasi dengan cara yang sesuai dengan ajaran agama. Agar saham dapat dikategorikan sebagai saham syariah, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Berikut ini adalah penjelasan mengenai kriteria-kriteria saham syariah.
1. Tidak Terlibat dalam Bisnis Haram
Perusahaan yang sahamnya dianggap syariah harus bebas dari usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Bisnis seperti alkohol, perjudian, dan industri terkait lainnya dianggap haram. Jika perusahaan terlibat dalam bisnis-bisnis tersebut, sahamnya tidak dapat dikategorikan sebagai saham syariah. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk memastikan bahwa perusahaan yang mereka pilih memiliki aktivitas usaha yang halal.
2. Rasio Utang yang Terbatas
Salah satu kriteria penting bagi saham syariah adalah perusahaan harus memiliki rasio utang yang rendah. Dalam Islam, praktik riba atau bunga yang tinggi dilarang. Oleh karena itu, perusahaan yang terlalu bergantung pada utang berbunga tidak memenuhi syarat sebagai saham syariah. Rasio utang yang dibolehkan adalah maksimal 45% dari total ekuitas perusahaan.
3. Transaksi Bebas dari Gharar dan Maysir
Saham syariah harus bebas dari unsur gharar (ketidakjelasan) dan maysir (perjudian). Gharar mengacu pada ketidakjelasan atau kebingungan dalam kontrak atau transaksi, sedangkan maysir melibatkan spekulasi atau perjudian. Kedua unsur ini dilarang dalam Islam, sehingga perusahaan yang terlibat dalam transaksi semacam itu tidak dapat menerbitkan saham yang dianggap syariah.
4. Pendapatan yang Halal
Pendapatan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan sebagai saham syariah harus berasal dari kegiatan yang halal. Jika perusahaan mendapatkan pendapatan dari sumber yang haram, seperti perjudian atau penjualan barang haram, saham tersebut tidak dapat dianggap sebagai saham syariah. Oleh karena itu, investor harus berhati-hati dalam memilih saham, memastikan bahwa perusahaan memperoleh pendapatan hanya dari aktivitas yang sah menurut syariah.
5. Dividen yang Halal
Dividen yang diberikan oleh perusahaan harus berasal dari pendapatan yang halal dan sah. Jika perusahaan menghasilkan uang melalui sumber yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, dividen yang dibagikan kepada pemegang saham akan terkontaminasi oleh unsur haram. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk memastikan bahwa dividen yang diterima berasal dari usaha yang sesuai dengan ajaran Islam.
6. Kegiatan Usaha yang Jelas dan Transparan
Perusahaan yang sahamnya termasuk dalam kategori syariah harus memiliki kegiatan usaha yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketidakjelasan dalam model bisnis atau laporan keuangan bisa mengarah pada praktik yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki transparansi yang tinggi dalam segala kegiatan usaha dan keuangannya.
7. Kepemilikan Saham yang Sesuai Syariah
Kepemilikan saham di perusahaan syariah harus sesuai dengan prinsip syariah. Ini berarti saham yang diterbitkan harus bebas dari transaksi yang merugikan atau bertentangan dengan nilai-nilai Islam, seperti transaksi spekulatif atau yang melibatkan unsur riba. Oleh karena itu, investor harus memilih saham yang diterbitkan oleh perusahaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
8. Pengawasan oleh Dewan Syariah Nasional
Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI memiliki peran penting dalam memastikan bahwa saham-saham yang diperdagangkan di pasar modal mematuhi prinsip-prinsip syariah. DSN melakukan audit dan penilaian terhadap perusahaan yang sahamnya dikategorikan syariah. Saham yang terdaftar dalam Jakarta Islamic Index (JII) adalah saham yang telah melalui seleksi dan pengawasan ketat oleh DSN MUI.
Kesimpulan
Saham syariah menjadi alternatif investasi yang menarik bagi mereka yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam. Dengan mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh DSN MUI, saham syariah memberikan kesempatan bagi investor untuk memperoleh keuntungan yang halal dan sesuai dengan syariat. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk memahami kriteria saham syariah agar dapat membuat keputusan investasi yang bijak dan sesuai dengan ajaran agama mereka.