PGRI Angkat Bicara Terkait Somasi yang Dilayangkan Bupati Konsel terhadap Guru Supriyani

sumowarna.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan respons terhadap peristiwa yang melibatkan Bupati Konawe Selatan (Konsel) yang mengirimkan somasi kepada guru bernama Supriyani setelah proses mediasi yang batal. PGRI menyatakan keprihatinan atas kejadian ini dan mengingatkan pentingnya menjaga hak-hak profesi guru serta menghargai proses hukum yang berjalan dengan adil.

Kasus ini bermula ketika Supriyani, seorang guru di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, dilaporkan telah terlibat dalam sebuah perselisihan dengan Bupati Konsel. Beberapa waktu lalu, pihak Supriyani dan Bupati Konsel sempat sepakat untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan masalah ini secara damai. Namun, mediasi tersebut batal, dan akhirnya Bupati Konsel mengambil langkah hukum dengan mengirimkan somasi kepada Supriyani atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

PGRI menyatakan bahwa mereka mendukung sepenuhnya hak guru untuk mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas profesional mereka. Dalam pernyataan resminya, PGRI menegaskan bahwa somasi yang dilayangkan terhadap Supriyani dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi para guru di seluruh Indonesia, karena ini berkaitan dengan kebebasan mereka dalam menjalankan profesi mereka tanpa adanya ancaman yang tidak adil. PGRI juga meminta agar segala bentuk perselisihan dapat diselesaikan melalui jalur yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada, sehingga para guru dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas mereka.

Bupati Konsel, melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa somasi tersebut merupakan langkah yang sah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak bupati mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil setelah serangkaian upaya mediasi yang tidak berhasil, dan somasi menjadi langkah terakhir untuk mempertahankan kepentingan hukum dan martabat institusinya.

Meski demikian, PGRI meminta agar pihak-pihak terkait dapat lebih bijaksana dalam menyikapi masalah yang terjadi. Mereka mengingatkan bahwa guru, sebagai pilar utama dalam dunia pendidikan, perlu diberikan rasa aman dalam menjalankan tugasnya. PGRI juga menyarankan agar masalah ini dapat segera diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil tanpa menimbulkan dampak negatif bagi para guru di Indonesia.

Kasus ini menjadi sorotan karena selain menyangkut hak-hak individu, juga berkaitan dengan hubungan antara aparatur negara dengan tenaga pendidik. Ke depan, diharapkan agar permasalahan semacam ini dapat diselesaikan secara konstruktif, menghargai profesionalisme guru, serta mendorong terciptanya iklim pendidikan yang lebih baik di Indonesia.

4o mini

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *