sumowarna.id – Pengacara Ronald Tannur kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Penangkapan ini terjadi setelah penyelidikan yang mendalam terkait dugaan suap yang berupaya mempengaruhi putusan hakim.
Kepala Kejaksaan Negeri setempat menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen untuk memberantas praktik suap dalam sistem peradilan. “Kami tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang mencoba merusak integritas hukum,” tegasnya.
Pengacara tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada hakim untuk mendapatkan keputusan yang menguntungkan bagi kliennya, Ronald Tannur. Hal ini menciptakan kekhawatiran tentang transparansi dan keadilan dalam proses peradilan.
Otoritas berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk memastikan bahwa semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.
Sumber: CNN Indonesia