sumowarna.id – Sebuah demonstrasi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) berubah menjadi insiden kericuhan yang melibatkan puluhan mahasiswa. Dalam aksi tersebut, 32 mahasiswa ditangkap polisi akibat dugaan keterlibatan mereka dalam pembakaran fasilitas kampus usai memprotes kasus pelecehan seksual.
Aksi protes ini bermula dari tuntutan mahasiswa agar pihak kampus lebih responsif terhadap laporan pelecehan seksual. Mereka menilai bahwa langkah-langkah yang diambil sejauh ini belum cukup memberikan rasa keadilan. Meski awalnya berjalan damai, situasi mulai memanas hingga memicu tindakan destruktif di sekitar area FIB.
Polisi yang berada di lokasi bergerak cepat untuk mengendalikan situasi. Dalam proses tersebut, puluhan mahasiswa ditahan untuk diperiksa lebih lanjut terkait peran mereka dalam kerusuhan. Menurut pernyataan resmi, investigasi mendalam sedang berlangsung untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas kampus.
Sementara itu, pihak kampus menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengatasi insiden ini. Mereka juga berjanji untuk memperbaiki mekanisme pelaporan dan penanganan kasus pelecehan seksual, guna menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman.
Namun, tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Kerusakan ini dinilai merugikan semua pihak, terutama mahasiswa lain yang tidak terlibat dalam aksi tersebut. Selain itu, dampaknya juga mengganggu aktivitas akademik di kampus.
Insiden ini menyoroti pentingnya dialog yang konstruktif antara mahasiswa dan pihak kampus. Banyak yang berpendapat bahwa keterbukaan dalam menangani kasus-kasus sensitif dapat menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya konflik seperti ini di masa mendatang.
Tragedi ini seharusnya menjadi pembelajaran penting, baik bagi institusi pendidikan maupun mahasiswa. Dengan solusi yang tepat, diharapkan lingkungan kampus dapat kembali kondusif, dan masalah utama seperti pelecehan seksual dapat diatasi secara tuntas dan berkeadilan.