sumowarna.id – Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan akses kepada publik terkait penghitungan Sirekap (Sistem Rekapitulasi Elektronik) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tuntutan ini diajukan untuk memastikan transparansi dalam penghitungan suara, serta menghindari potensi manipulasi dan memastikan akurasi hasil pemilu.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, menjelaskan bahwa keterbukaan dalam penghitungan Sirekap sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses pemilu. “Penghitungan Sirekap harus bisa diakses oleh masyarakat, sehingga semua pihak dapat memantau jalannya proses pemilu dengan transparan dan akurat,” ungkap Titi.
Sirekap telah dirancang untuk mempercepat proses penghitungan suara secara elektronik dan menghindari manipulasi data di tingkat lokal. Namun, akses ke sistem ini masih terbatas pada pengawas pemilu dan media yang dipilih. Perludem menyarankan agar akses tersebut diperluas kepada publik agar masyarakat bisa langsung mengikuti perkembangan penghitungan suara di berbagai daerah.
Perludem menekankan bahwa pengawasan publik terhadap proses pemilu sangat penting untuk menjaga integritas pemilu. Dengan membuka penghitungan Sirekap ke publik, masyarakat, partai politik, dan lembaga pemantau pemilu dapat melakukan verifikasi data secara langsung. Hal ini akan mengurangi kemungkinan adanya kecurangan dan meningkatkan akuntabilitas KPU dalam menyelenggarakan pilkada.
Selain itu, Perludem juga mengingatkan bahwa transparansi dalam penghitungan suara akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi. Dengan begitu, potensi ketidakpercayaan terhadap hasil pemilu bisa diminimalisir. Perludem berharap agar KPU memperluas akses sistem Sirekap, karena hal tersebut akan sangat membantu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang sedang berlangsung.
KPU sendiri menyadari pentingnya transparansi dalam pemilu, namun mereka juga menekankan bahwa integritas sistem harus dijaga agar tidak disalahgunakan. Meski begitu, KPU berjanji akan terus berupaya memperbaiki sistem penghitungan suara agar lebih terbuka dan dapat diakses oleh publik secara lebih luas.
Perludem berharap bahwa dengan dorongan ini, KPU akan lebih terbuka dalam penghitungan Sirekap dan memastikan seluruh proses pilkada berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.