Polisi Terapkan Sistem Ganjil Genap di Puncak Hingga 22 Desember 2024

sumowarna.id – Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama masa liburan, sistem ganjil genap kembali diberlakukan hingga 22 Desember 2024. Kebijakan ini diambil mengingat tingginya volume kendaraan yang kerap terjadi di area wisata favorit tersebut.

Tujuan Utama Kebijakan

Penerapan sistem ganjil genap bertujuan untuk mengelola arus kendaraan yang meningkat signifikan selama libur panjang, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Junaedi, menegaskan bahwa kebijakan ini berdasarkan evaluasi kepadatan lalu lintas tahun-tahun sebelumnya.

“Selama periode liburan, volume kendaraan ke Puncak meningkat tajam. Ganjil genap ini diharapkan dapat mengurai kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi pengendara dan wisatawan,” jelasnya.

Detail Pelaksanaan Ganjil Genap

Sistem ini berlaku di ruas-ruas utama menuju kawasan Puncak, seperti Jalan Raya Puncak dan jalur alternatif lainnya. Berikut ketentuan lengkapnya:

  • Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya diizinkan melintas pada tanggal ganjil.
  • Kendaraan dengan pelat nomor genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.
  • Kebijakan berlaku setiap akhir pekan dan hari libur nasional, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Petugas di lapangan akan memantau ketat kepatuhan pengendara, dan pengendara yang tidak memenuhi aturan akan diminta putar balik.

Imbauan Bagi Pengendara

Pengemudi yang hendak bepergian ke Puncak disarankan untuk merencanakan perjalanan mereka sesuai jadwal ganjil genap. Alternatif lain yang disarankan adalah menggunakan transportasi umum untuk menghindari kendala saat perjalanan.

Seorang wisatawan, Lina (28), menyatakan bahwa ia mendukung kebijakan ini meskipun harus menyesuaikan jadwal. “Kami tahu Puncak sering macet. Dengan aturan ini, perjalanan jadi lebih teratur,” ujarnya.

Persiapan Aparat di Lapangan

Polres Bogor mengerahkan ratusan personel untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Pos pengawasan didirikan di berbagai titik strategis, seperti pintu masuk kawasan Puncak, guna memberikan informasi kepada pengendara.

Selain itu, aparat juga menyediakan bantuan bagi pengendara yang memerlukan panduan jalur alternatif atau informasi tambahan tentang kebijakan ini.

Harapan ke Depan

Dengan diberlakukannya ganjil genap hingga 22 Desember 2024, diharapkan kelancaran lalu lintas di kawasan Puncak dapat terjaga. Wisatawan diimbau untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *