sumowarna.id – Akademisi dari Universitas Indonesia (UI) berharap Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Mardani Maming. Mereka menganggap PK ini adalah kesempatan untuk mengoreksi potensi kekeliruan dalam putusan hukum sebelumnya.
Menurut akademisi UI, penting bagi MA untuk meninjau bukti dengan saksama dan adil. Mereka percaya keputusan yang tepat akan membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. MA diharapkan bersikap transparan dalam mengkaji permohonan tersebut.
Perhatian publik terhadap kasus ini menunjukkan pentingnya proses hukum yang adil. Keputusan MA diharapkan bisa mencerminkan nilai-nilai keadilan yang diinginkan masyarakat.
Dukungan ini mencerminkan harapan masyarakat akan sistem peradilan yang objektif dan adil.
Sumber: CNN INDONESIA