sumowarna.id – Seorang pria yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti melakukan pemerasan terhadap beberapa pejabat daerah. Bermodalkan identitas palsu dan surat tugas fiktif, ia berhasil mengelabui korban hingga mengumpulkan uang Rp 700 juta. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membiayai gaya hidup mewahnya, termasuk pesta dan hiburan malam.
Berawal dari Seorang Kontraktor
Pelaku diketahui sebelumnya bekerja sebagai kontraktor. Dengan pengetahuannya tentang proyek pemerintahan, ia mulai merancang modus penipuan yang menargetkan pejabat. Ia mengaku sebagai penyidik KPK dan mengancam korban dengan tuduhan korupsi.
Ketakutan akan dampak hukum dan rusaknya reputasi membuat para pejabat akhirnya memilih membayar agar “kasus” yang dimaksud tidak berlanjut. Pelaku memanfaatkan kondisi ini untuk menekan lebih banyak korban dan mendapatkan keuntungan dalam jumlah besar.
Modus Pemerasan dengan Identitas Palsu
Agar lebih meyakinkan, pelaku melengkapi dirinya dengan atribut yang menyerupai pegawai KPK. Ia memiliki kartu identitas palsu serta surat tugas fiktif yang dibuat sedemikian rupa agar tampak resmi. Dalam beberapa kesempatan, ia bahkan mendatangi kantor pemerintahan untuk menunjukkan seolah-olah sedang melakukan penyelidikan.
Beberapa pejabat yang menjadi korban baru menyadari bahwa mereka telah ditipu setelah merasa ada kejanggalan dalam proses “penyelidikan” yang dilakukan oleh pelaku. Laporan pun mulai masuk ke pihak berwenang.
Ditangkap Saat Berfoya-Foya di Hotel Mewah
Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku di sebuah hotel mewah. Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen palsu dan uang tunai hasil pemerasan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa ia memanfaatkan ketakutan pejabat terhadap kasus korupsi untuk menipu mereka. Ia menyadari bahwa banyak pejabat lebih memilih membayar uang dalam jumlah besar daripada menghadapi kemungkinan penyelidikan yang bisa merusak reputasi mereka.
Peringatan bagi Pejabat agar Tidak Mudah Tertipu
Kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat dan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. Pihak KPK juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun dalam proses penyelidikan. Jika ada pihak yang mengatasnamakan KPK dan meminta uang, maka hal tersebut adalah murni tindakan kriminal.
Terancam Hukuman Berat
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal pemerasan dan penipuan yang dapat membuatnya mendekam di balik jeruji besi selama bertahun-tahun. Pihak kepolisian juga mengimbau agar korban lain yang mengalami kejadian serupa segera melapor agar kasus ini bisa ditindaklanjuti lebih lanjut.