Sumowarna.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah mengajukan usulan untuk menambah jumlah surat suara dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Sorong. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap proyeksi jumlah pemilih yang meningkat, serta untuk memastikan bahwa seluruh pemilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik.
Ketua KPU Papua Barat, dalam konferensi pers, menjelaskan bahwa penambahan surat suara ini penting agar tidak terjadi kekurangan di hari pemungutan suara. Dia juga menekankan bahwa pihaknya telah melakukan analisis dan evaluasi terkait jumlah pemilih yang terdaftar, serta memperhitungkan faktor-faktor demografis dan geografis yang mempengaruhi partisipasi masyarakat.
KPU berharap penambahan ini dapat membantu mengoptimalkan proses pemilu, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin daerah mereka. Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan berbagai sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak suara mereka.
Proses pengajuan tambahan surat suara ini kini sedang dalam tahap pembahasan dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Jika disetujui, penambahan surat suara diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran pelaksanaan Pilkada di Papua Barat, serta mendukung terciptanya pemilihan yang demokratis dan transparan.