sumowarna.id – Sebanyak 20 anggota Provos Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penjemputan paksa terhadap Ipda Rudy Soik di rumahnya. Penjemputan ini dilakukan terkait dengan dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan Ipda Rudy, yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik.
Aksi jemput paksa ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan rekan-rekan sesama anggota polisi. Beberapa menyayangkan tindakan tersebut, sementara yang lain mendukung upaya penegakan disiplin di lingkungan kepolisian. Proses penjemputan berlangsung tanpa perlawanan, dan Ipda Rudy dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut.
Pihak Polda NTT menyatakan bahwa penjemputan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan citra kepolisian di mata masyarakat. Setiap anggota kepolisian diharapkan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik dan disiplin yang berlaku.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ipda Rudy terkait dengan kasus yang sedang diselidiki. Polda NTT berkomitmen untuk melakukan investigasi secara transparan dan objektif. Mereka akan memastikan bahwa semua anggota kepolisian, termasuk Ipda Rudy, mendapatkan proses hukum yang adil.
Masyarakat diharapkan dapat memahami langkah yang diambil oleh Polda NTT sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki kinerja institusi kepolisian. Penegakan disiplin diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Indonesia.
Sumber: Artikel ini dikutip dari Detik.com.