Yusril Klarifikasi Pernyataan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

sumowarna.id – Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum dan politikus, melakukan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa tragedi 1998 di Indonesia bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Klarifikasi ini dilakukan setelah pernyataannya menuai kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan, terutama aktivis HAM dan keluarga korban.

Dalam klarifikasinya, Yusril menjelaskan bahwa maksud pernyataannya adalah untuk menekankan bahwa tragedi tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai pelanggaran HAM berat secara hukum. Ia menyatakan bahwa setiap peristiwa harus diteliti secara mendalam dan disesuaikan dengan konteks hukum yang berlaku. Yusril berpendapat bahwa penilaian mengenai pelanggaran HAM berat harus didasarkan pada bukti dan fakta yang akurat.

Meskipun demikian, Yusril mengakui pentingnya untuk mengenang dan memberikan penghormatan kepada korban tragedi 1998. Ia menekankan bahwa tragedi tersebut merupakan bagian dari sejarah kelam bangsa yang harus diperhatikan, dan bahwa proses rekonsiliasi serta penyelesaian masalah harus dilakukan dengan cara yang tepat dan berkeadilan.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan mengajak masyarakat untuk berdiskusi secara konstruktif mengenai peristiwa sejarah yang menyangkut pelanggaran HAM. Yusril berharap agar semua pihak dapat bersama-sama mencari solusi yang adil bagi korban dan keluarga yang terdampak.

Sumber: Artikel ini dikutip dari Detik.com.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *