sumowarna.id – Polisi berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji di Cianjur yang telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang pelaku ditangkap, dan ratusan tabung gas bersubsidi disita sebagai barang bukti. Sindikat ini diketahui telah meraup keuntungan ratusan juta rupiah dengan menjual gas hasil oplosan secara ilegal.
Modus Operasi Sindikat Pengoplosan
Para pelaku menggunakan metode transfer isi gas dari tabung bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung ukuran lebih besar, seperti 12 kg dan 50 kg. Proses ini dilakukan menggunakan selang dan alat pemindah khusus agar perpindahan gas berjalan lancar tanpa terdeteksi kebocoran.
Gudang tempat pengoplosan beroperasi berada di wilayah tersembunyi di Cianjur, yang digunakan untuk menampung ratusan tabung elpiji berbagai ukuran sebelum diedarkan ke pasar. Praktik ilegal ini diduga sudah beroperasi selama berbulan-bulan sebelum akhirnya tercium oleh aparat kepolisian.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
- Ratusan tabung gas bersubsidi 3 kg dan tabung besar 12 kg serta 50 kg
- Peralatan pemindah gas yang telah dimodifikasi
- Kendaraan distribusi yang digunakan untuk mengedarkan gas oplosan
- Buku catatan transaksi yang menunjukkan jumlah keuntungan besar dari aksi ilegal ini
Para pelaku mengaku bahwa gas hasil oplosan dijual ke berbagai daerah dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasaran resmi, sehingga menarik banyak pembeli.
Hukuman yang Mengancam Para Pelaku
Keempat tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi ancaman hukuman penjara hingga enam tahun dan denda hingga miliaran rupiah.
Imbauan Kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli gas elpiji dan memastikan hanya membeli dari agen atau distributor resmi. Jika menemukan indikasi penjualan gas oplosan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang agar tindakan cepat dapat diambil.