sumowarna.id – Hadi Sasmito, yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek billboard yang melibatkan anggaran pemerintah daerah. Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh pihak kepolisian setelah menjalani penyelidikan dan pemeriksaan yang intensif.
Kasus ini mulai terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemasangan billboard oleh pemerintah daerah. Investigasi menunjukkan bahwa Hadi Sasmito diduga terlibat dalam praktik penyelewengan anggaran yang menyebabkan kerugian bagi negara.
Dalam konferensi pers yang digelar, juru bicara kepolisian menjelaskan bahwa cukup banyak bukti yang telah dikumpulkan untuk menetapkan Hadi Sasmito sebagai tersangka. “Proses hukum akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. Penetapan tersangka ini menandai langkah serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Jember.
Hadi Sasmito yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai proyek pembangunan daerah kini harus menghadapi proses hukum yang tidak mudah. Tim pengacara Hadi menyatakan bahwa kliennya siap untuk memberikan pembelaan yang kuat dan membuktikan ketidakbersalahannya. “Kami akan mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan untuk membela Hadi Sasmito,” ujar salah satu pengacara.
Reaksi masyarakat Jember terhadap berita ini beragam. Banyak yang merasa kecewa dengan keterlibatan seorang pejabat tinggi dalam kasus korupsi, dan berharap agar proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara transparan dan adil. “Kami ingin agar hukum ditegakkan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini juga menarik perhatian berbagai lembaga swadaya masyarakat dan aktivis anti-korupsi yang menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran publik. Mereka berharap agar peristiwa ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.
Sebagai langkah selanjutnya, pihak kepolisian berencana untuk memanggil saksi-saksi lain yang terkait dengan proyek billboard tersebut. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” tambah juru bicara kepolisian.
Dengan status tersangka yang kini disandangnya, Hadi Sasmito harus berjuang untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Jember dan menjadi pelajaran penting dalam upaya memberantas korupsi di tingkat daerah.
Sebagai penutup, masyarakat berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga diikuti dengan tindakan nyata untuk meningkatkan integritas dan transparansi di pemerintahan daerah. “Korupsi harus diberantas, dan kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini,” tegas seorang aktivis lokal.