
sumowarna.id – Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.640 liter Pertalite di Banyumas, Jawa Tengah. Dua orang tersangka telah diamankan dalam operasi ini, beserta barang bukti berupa bahan bakar bersubsidi yang hendak diperjualbelikan secara ilegal. Kasus ini kembali mengungkap maraknya praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat serta negara.
Polisi Bongkar Modus Penyelundupan BBM
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas sebuah kendaraan yang kerap mengisi BBM dalam jumlah besar di beberapa SPBU. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa kendaraan tersebut telah dimodifikasi agar mampu menampung lebih banyak bahan bakar dibandingkan kapasitas aslinya.
Kedua tersangka diketahui memiliki tugas masing-masing. Salah satu tersangka bertugas membeli Pertalite dari berbagai SPBU secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, sementara yang lainnya berperan sebagai pengepul dan penjual BBM di pasar gelap dengan harga yang lebih tinggi.
Dampak Buruk Penyalahgunaan BBM Subsidi
Penyelundupan BBM subsidi seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:
- Subsidi tidak tepat sasaran, mengakibatkan masyarakat kecil yang seharusnya mendapat manfaat justru kesulitan memperoleh BBM dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
- Kerugian finansial bagi negara, karena dana subsidi digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.
- Kenaikan harga BBM di pasaran ilegal, menyebabkan masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan bahan bakar.
- Ancaman keselamatan, karena penggunaan kendaraan modifikasi untuk mengangkut bahan bakar sangat berisiko dan rawan kebakaran.
Sanksi Hukum yang Mengancam Pelaku
Kedua tersangka dalam kasus ini akan dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenai hukuman sebagai berikut:
- Pidana penjara maksimal 6 tahun.
- Denda hingga Rp60 miliar.
Selain itu, seluruh barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal, akan disita oleh pihak berwenang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Langkah Tegas Pemerintah dalam Pengawasan BBM
Guna mencegah terulangnya kasus serupa, pemerintah bersama aparat keamanan terus meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi dengan berbagai langkah, seperti:
- Pemasangan sistem digital di SPBU untuk mendeteksi transaksi mencurigakan yang dilakukan dalam jumlah besar.
- Peningkatan patroli dan razia kendaraan yang dicurigai terlibat dalam penyelundupan BBM.
- Sanksi tegas bagi SPBU yang terbukti ikut serta dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.
- Membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan aktivitas ilegal terkait penjualan dan distribusi BBM.
Kesimpulan
Kasus penyelundupan 2.640 liter Pertalite di Banyumas menunjukkan bahwa praktik ilegal dalam distribusi BBM bersubsidi masih marak terjadi. Kepolisian berupaya menindak tegas para pelaku untuk memastikan subsidi dapat tersalurkan dengan benar kepada masyarakat yang berhak. Masyarakat pun diimbau untuk selalu melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM agar kejahatan semacam ini dapat diberantas hingga ke akarnya.