sumowarna.id – Desakan terhadap pemerintah untuk segera menambah jumlah lapas semakin kuat seiring meningkatnya masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Tingkat kepadatan yang tinggi di berbagai lapas telah menjadi permasalahan serius, mempengaruhi kualitas pembinaan dan kesejahteraan narapidana, serta memicu risiko kesehatan dan keamanan yang meningkat. Situasi ini tidak hanya menghambat proses rehabilitasi napi tetapi juga membebani petugas pemasyarakatan.
Data menunjukkan bahwa banyak lapas di Indonesia menampung hingga dua kali lipat dari kapasitas idealnya. Kepadatan seperti ini membuat para napi harus berbagi ruang yang sempit, mengurangi kesempatan untuk mendapatkan fasilitas dasar yang memadai, dan menciptakan kondisi hidup yang jauh dari kata layak. Penambahan jumlah lapas baru dipandang sebagai salah satu solusi utama untuk mengurai masalah ini, memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan perlakuan yang lebih manusiawi dan fasilitas yang memadai.
Selain itu, modernisasi lapas yang sudah ada perlu diprioritaskan. Fasilitas yang lebih baik dapat mendukung program pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi para napi, membantu mereka mempersiapkan diri untuk reintegrasi ke dalam masyarakat setelah masa hukuman berakhir. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, lapas dapat berfungsi tidak hanya sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai pusat rehabilitasi yang efektif.
Para ahli hukum dan aktivis menyarankan pemerintah untuk mengombinasikan pembangunan lapas baru dengan reformasi kebijakan pidana. Hukuman alternatif seperti rehabilitasi bagi pengguna narkotika dan pendekatan restorative justice untuk pelanggaran ringan dapat membantu mengurangi jumlah tahanan yang masuk ke lapas. Langkah ini tidak hanya meringankan beban lapas tetapi juga menawarkan solusi yang lebih humanis dan efektif dalam menangani pelanggaran hukum ringan.
Meskipun tantangan anggaran menjadi faktor yang harus dipertimbangkan, banyak pihak berharap pemerintah dapat menjadikan penambahan dan modernisasi lapas sebagai prioritas. Upaya ini akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan dan menjaga hak asasi manusia, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi narapidana.
Penambahan lapas dan pengembangan program-program pembinaan yang lebih baik juga diharapkan dapat menekan angka residivisme. Narapidana yang mendapatkan pembinaan yang tepat akan memiliki keterampilan yang diperlukan untuk memulai hidup baru, mengurangi kemungkinan mereka kembali ke jalur kejahatan setelah bebas. Dengan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, lapas dapat menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan sosial, bukan sekadar tempat untuk menahan mereka yang melanggar hukum.
Langkah konkret pemerintah untuk mengatasi over kapasitas di lapas melalui penambahan fasilitas dan reformasi kebijakan pidana diharapkan dapat membawa perubahan signifikan. Dengan kebijakan yang tepat, sistem pemasyarakatan Indonesia dapat lebih efektif dalam menjalankan perannya sebagai sarana rehabilitasi dan integrasi sosial.