PDIP Tolak Wacana KPU Jadi Lembaga Ad Hoc, Usulkan Penguatan Kapasitas

sumowarna.id – PDIP menanggapi wacana yang beredar mengenai kemungkinan perubahan status Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi lembaga ad hoc dengan penolakan yang sangat tegas. Partai ini berpendapat bahwa sebaiknya alih-alih merombak status KPU, lebih baik fokus pada penguatan kapasitas dan peningkatan kinerja lembaga tersebut agar dapat lebih efektif dalam menjalankan perannya sebagai penyelenggara pemilu.

Tjahjo Kumolo, anggota DPR yang juga berasal dari PDIP, menegaskan bahwa menjadikan KPU sebagai lembaga ad hoc tidaklah tepat karena akan mengancam independensi lembaga tersebut. “KPU harus tetap menjadi lembaga permanen yang diisi oleh orang-orang yang kompeten dan berpengalaman. Mengubahnya menjadi lembaga ad hoc justru akan merusak kredibilitas pemilu yang sudah berjalan baik selama ini,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

PDIP lebih memilih untuk fokus pada peningkatan profesionalisme KPU melalui perbaikan sistem dan pelatihan yang lebih baik, bukan dengan merubah struktur lembaga tersebut. Tjahjo menambahkan bahwa penguatan kapasitas KPU sangat dibutuhkan agar lembaga ini dapat menyelenggarakan pemilu dengan lebih transparan, adil, dan bebas dari intervensi politik.

Meski ada wacana mengenai KPU yang dijadikan lembaga ad hoc untuk meningkatkan efisiensi, PDIP berpendapat bahwa keputusan tersebut akan memberikan dampak buruk terhadap kelangsungan demokrasi di Indonesia. Menurut mereka, solusi terbaik adalah dengan memastikan KPU tetap berdiri sebagai lembaga permanen yang dapat bekerja secara maksimal.

PDIP juga menilai bahwa banyak kelemahan dalam penyelenggaraan pemilu yang bisa diperbaiki tanpa harus mengubah status KPU. Peningkatan anggaran, sistem teknologi informasi yang lebih canggih, dan pelatihan untuk petugas KPU menjadi beberapa langkah yang lebih tepat untuk meningkatkan kualitas lembaga tersebut.

Sebagai respons terhadap berbagai kritik yang muncul mengenai kinerja KPU dalam beberapa waktu terakhir, PDIP menegaskan bahwa lembaga ini harus diberdayakan dengan lebih baik, bukan diubah menjadi lembaga yang hanya ada pada masa-masa tertentu. “Kami percaya bahwa KPU akan lebih efektif jika diberdayakan dan diperkuat secara sistematis, bukan diubah menjadi lembaga yang hanya ada sesaat,” tambah Tjahjo.

Wacana mengenai KPU sebagai lembaga ad hoc ini memang berawal dari berbagai permasalahan yang muncul terkait dengan netralitas KPU dalam beberapa pemilu terakhir. Namun, PDIP tetap berpegang pada prinsip bahwa pemilu yang demokratis dan adil hanya bisa terwujud jika KPU terus diperkuat tanpa mengurangi eksistensinya sebagai lembaga permanen.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *