sumowarna.id – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari yang penuh sorotan, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Operasi ini terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam pengelolaan anggaran dan proyek-proyek di wilayah Bengkulu. Penangkapan ini mengundang perhatian masyarakat, karena menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat masalah hukum akibat dugaan praktik korupsi.
Rohidin, yang telah menjabat sebagai Gubernur Bengkulu sejak 2018, tiba dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Ia langsung dibawa oleh tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Bersama dengan beberapa orang lainnya yang juga diamankan dalam OTT, Rohidin diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat daerah serta pengusaha terkait proyek pembangunan di provinsi tersebut.
KPK mengungkapkan bahwa OTT ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti yang cukup kuat mengenai transaksi suap yang melibatkan pejabat-pejabat yang ada di lingkungan pemerintahan Bengkulu. Dugaan suap ini terkait dengan pengelolaan anggaran daerah dan beberapa proyek yang dikerjakan dengan menggunakan dana publik.
Dalam pemeriksaan awal, Rohidin membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya, meskipun sejumlah bukti yang ditemukan di lokasi OTT menunjukkan adanya indikasi keterlibatannya. Penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengungkapkan sejauh mana peran Gubernur Bengkulu dalam kasus ini serta keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
KPK menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum dan akan tetap memproses setiap kasus korupsi dengan transparansi dan profesionalisme. Dengan penangkapan ini, KPK kembali mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pejabat publik dan pengelolaan anggaran daerah untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara.
KPK juga menekankan bahwa setiap pejabat publik harus menjaga integritas dan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik, tanpa terlibat dalam praktik yang merusak kepercayaan publik. Dalam waktu dekat, KPK akan mengungkapkan langkah-langkah hukum lebih lanjut yang akan diambil terhadap Rohidin Mersyah dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.