Desakan Partai Buruh: Implementasi Putusan MK untuk UU Ciptaker Harus Dituntaskan

Sumowarna.id – Partai Buruh mengambil sikap tegas terkait implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Cipta Kerja. Melalui konferensi pers di Jakarta, partai ini mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menuntaskan penyesuaian UU sesuai dengan putusan MK.

“Putusan MK bersifat final dan mengikat. Pemerintah dan DPR harus menunjukkan komitmen dalam mengimplementasikan putusan tersebut secara menyeluruh,” tegas Presiden Partai Buruh dalam pernyataannya.

Partai Buruh menyoroti beberapa aspek krusial yang perlu disesuaikan, termasuk mekanisme pengupahan, perlindungan tenaga kerja, dan ketentuan outsourcing. Mereka menilai penundaan implementasi putusan MK berpotensi merugikan kepentingan pekerja.

“Kami meminta transparansi dalam proses penyesuaian UU Ciptaker. Aspirasi buruh harus diakomodasi dalam setiap tahapan revisi,” tambah juru bicara partai.Untuk mengawal proses ini, Partai Buruh berencana membentuk tim khusus yang akan memantau perkembangan implementasi putusan MK. Mereka juga siap melakukan dialog konstruktif dengan pemerintah dan DPR.

Pengamat hukum ketenagakerjaan menilai desakan Partai Buruh ini sebagai bagian dari fungsi kontrol politik yang sehat. “Ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan pekerja dalam implementasi UU Ciptaker,” ujarnya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *