Penolakan Terhadap Pengampunan Koruptor: Isu yang Mencuat di Tengah Pemberantasan Korupsi
sumowarna.id – Dalam beberapa tahun terakhir, pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi sorotan publik. Meski berbagai upaya telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), praktik korupsi masih banyak ditemukan di sektor publik maupun swasta. Baru-baru ini, peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali mengingatkan tentang ancaman serius terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka menilai bahwa wacana pengampunan bagi para koruptor memberikan sinyal buruk dan dapat merusak integritas lembaga yang telah berjuang keras memberantas korupsi.
Apa yang Dimaksud dengan Pengampunan Koruptor?
Pengampunan koruptor adalah sebuah kebijakan yang memungkinkan pelaku tindak pidana korupsi untuk mendapatkan keringanan hukuman atau bahkan dibebaskan dari tuntutan pidana jika mereka memenuhi syarat tertentu, seperti mengembalikan sebagian atau seluruh uang yang telah mereka korupsi. Beberapa pihak mendukung kebijakan ini dengan alasan untuk mempercepat pemulihan kerugian negara, namun tidak sedikit yang menilai bahwa kebijakan ini justru akan merusak upaya pemberantasan korupsi yang sudah ada.
Penolakan Pukat UGM terhadap Pengampunan Koruptor
Peneliti Pukat UGM, yang telah lama mengkaji masalah korupsi di Indonesia, secara tegas menolak wacana pengampunan koruptor. Mereka berpendapat bahwa pengampunan hanya akan menciptakan preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di tanah air. Dalam pandangan mereka, tindakan ini tidak hanya akan mengurangi efek jera bagi para pelaku korupsi, tetapi juga memperburuk citra lembaga penegak hukum yang selama ini telah bekerja keras untuk menegakkan keadilan.
Menurut peneliti Pukat, kebijakan pengampunan koruptor dapat memperburuk budaya korupsi di Indonesia. Para pelaku korupsi akan merasa lebih percaya diri untuk melakukan tindakan serupa dengan keyakinan bahwa mereka dapat menghindari hukuman berat jika mereka mengembalikan sebagian uang hasil korupsi mereka. Dengan kata lain, pengampunan ini hanya akan menguntungkan para pelaku kejahatan, bukan negara atau masyarakat.
Dampak Negatif Pengampunan Koruptor Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
Terdapat beberapa alasan mengapa kebijakan pengampunan koruptor dapat merugikan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pertama, kebijakan ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, terutama KPK. Jika koruptor bisa mendapatkan pengampunan hanya dengan mengembalikan uang yang telah dicuri, masyarakat akan merasa bahwa keadilan hanya berpihak pada mereka yang memiliki kekuasaan dan uang.
Kedua, pengampunan akan memberikan sinyal bahwa tindakan korupsi dapat diterima jika para pelaku memiliki kemampuan untuk mengembalikan sebagian kerugian negara. Hal ini tentu saja bertentangan dengan prinsip dasar pemberantasan korupsi, yang mengutamakan penegakan hukum yang tegas dan adil. Jika pengampunan diterima, maka korban dari tindak pidana korupsi, yaitu masyarakat, akan merasa bahwa hak-hak mereka tidak dihargai.
Ketiga, pengampunan juga dapat merusak upaya pencegahan yang selama ini dilakukan oleh KPK dan lembaga terkait lainnya. Upaya pencegahan yang melibatkan sosialisasi, pendidikan, dan pemberian sanksi tegas terhadap pelaku korupsi akan menjadi sia-sia jika para koruptor tahu bahwa mereka bisa menghindari hukuman dengan mudah.
Solusi untuk Meningkatkan Pemberantasan Korupsi
Alih-alih mengadopsi kebijakan pengampunan, peneliti Pukat UGM mengusulkan agar Indonesia memperkuat sistem hukum dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Peningkatan sistem pengawasan dan pemberian sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi akan memberikan efek jera yang lebih kuat. Pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya proyek-proyek pemerintah, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Selain itu, peneliti Pukat juga menyarankan untuk memperkuat pendidikan antikorupsi di semua jenjang pendidikan. Dengan membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif korupsi, diharapkan dapat tercipta budaya anti-korupsi yang lebih kuat di Indonesia.
Kesimpulan
Pengampunan koruptor memang tampaknya menawarkan solusi untuk mempercepat pemulihan kerugian negara, namun dalam jangka panjang, kebijakan ini justru dapat merusak upaya pemberantasan korupsi yang sudah berjalan. Peneliti Pukat UGM menegaskan bahwa pengampunan koruptor memberikan sinyal buruk terhadap komitmen negara dalam menegakkan keadilan. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk mencari solusi lain yang lebih efektif, seperti meningkatkan sistem hukum dan pengawasan yang lebih ketat, untuk memastikan bahwa korupsi dapat diberantas dengan tuntas.