Mahasiswa Ajak Perubahan, Penggugat Presidential Threshold Ingin Pilpres Lebih Beragam dan Demokratis

sumowarna.id – Pergeseran politik di Indonesia terus berlanjut, dan salah satu isu yang kini hangat diperbincangkan adalah tentang presidential threshold atau ambang batas presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). Baru-baru ini, sejumlah mahasiswa mengajukan gugatan terhadap ketentuan ini, berharap Pilpres di masa depan bisa menghadirkan lebih banyak variasi calon pemimpin yang dapat dipilih oleh rakyat. Gugatan ini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat, tetapi juga mencerminkan keresahan tentang proses demokrasi yang masih terkesan terbatas.

Presidential Threshold: Apa Itu dan Mengapa Jadi Masalah?

Presidential threshold adalah batas minimal jumlah suara yang harus diperoleh sebuah partai politik atau gabungan partai politik agar dapat mengusung calon presiden. Dalam sistem politik Indonesia saat ini, sebuah partai atau koalisi harus meraih minimal 20% kursi di DPR atau 25% suara sah nasional dalam Pemilu legislatif untuk dapat mengajukan calon presiden. Ketentuan ini pertama kali diberlakukan pada Pemilu 2009 dan sudah menjadi bagian dari undang-undang pemilu yang berlaku hingga sekarang.

Namun, bagi sebagian kalangan, khususnya mahasiswa yang kini menggugat ketentuan tersebut, presidential threshold justru membatasi ruang bagi munculnya calon pemimpin baru yang lebih bervariasi. Dalam pandangan mereka, sistem ini mempersempit pilihan calon presiden hanya kepada beberapa partai besar yang sudah mapan. Hal ini membuat demokrasi di Indonesia terkesan stagnan, dengan sedikitnya pilihan yang tersedia bagi pemilih.

Mengapa Mahasiswa Menggugat Presidential Threshold?

Mahasiswa sebagai generasi muda yang aktif dan kritis terhadap perkembangan politik, melihat bahwa sistem presidential threshold berpotensi menghambat regenerasi kepemimpinan yang lebih segar dan inovatif. Menurut mereka, batasan ini cenderung memperkuat dominasi partai besar yang sudah mapan, sementara partai-partai kecil atau calon-calon baru yang mungkin lebih memiliki visi dan gagasan baru terhambat untuk maju dalam Pilpres.

Dalam sebuah negara demokrasi, pemilihan umum seharusnya memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memilih calon pemimpin dari berbagai latar belakang dan pandangan. Namun, dengan adanya presidential threshold, banyak calon yang memiliki kualitas dan kapabilitas untuk memimpin tidak dapat bersaing secara adil. Mahasiswa yang menggugat ini berpendapat bahwa Pilpres seharusnya lebih inklusif, memberi ruang bagi lebih banyak calon dari berbagai lapisan masyarakat.

Meningkatkan Variasi Calon Pemimpin: Membangun Demokrasi yang Lebih Sehat

Gugatan mahasiswa ini menuntut agar ambang batas pencalonan presiden diturunkan atau bahkan dihapuskan. Dengan demikian, setiap calon yang memenuhi persyaratan bisa maju tanpa harus terikat pada ketentuan suara partai politik tertentu. Hal ini diyakini dapat membuka peluang bagi lebih banyak tokoh publik yang memiliki kredibilitas, tetapi tidak tergantung pada kekuatan politik tertentu.

Dengan berkurangnya pembatasan terhadap calon presiden, diharapkan Pilpres dapat lebih mencerminkan keberagaman aspirasi masyarakat. Variasi calon yang lebih banyak tentu akan memberi pilihan lebih banyak bagi pemilih, yang pada gilirannya bisa meningkatkan kualitas pemilu. Pemilih bisa memilih pemimpin yang benar-benar mereka percayai, tanpa dibatasi oleh afiliasi politik semata.

Selain itu, beragamnya calon presiden yang maju dalam Pilpres juga akan mendorong adanya diskursus yang lebih kaya dalam ranah politik. Para calon akan lebih terdorong untuk mengemukakan ide dan solusi konkret untuk memecahkan berbagai masalah bangsa, karena mereka tidak terikat pada satu visi atau agenda politik sempit. Dalam jangka panjang, hal ini bisa berkontribusi pada perbaikan kualitas demokrasi Indonesia.

Dampak Positif bagi Demokrasi Indonesia

Jika gugatan mahasiswa ini berhasil, tentu akan ada dampak positif bagi demokrasi Indonesia. Pertama, dengan mengurangi pembatasan presidential threshold, proses pencalonan presiden akan lebih terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat. Hal ini akan memperkaya demokrasi Indonesia dengan memberikan lebih banyak pilihan bagi rakyat untuk memilih pemimpin mereka.

Kedua, sistem ini akan mendorong para calon untuk lebih inovatif dan visioner dalam menyampaikan gagasan mereka. Tidak ada lagi ruang bagi calon yang hanya mengandalkan kekuatan politik besar untuk maju, karena setiap individu dengan kualitas kepemimpinan yang baik akan memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih oleh rakyat. Pemilih pun akan dihadapkan pada pilihan yang lebih beragam, yang mencerminkan aspirasi masyarakat Indonesia secara lebih luas.

Ketiga, sistem ini dapat mendorong pembaruan dalam struktur politik Indonesia, di mana partai-partai politik tidak lagi hanya berfokus pada perebutan kursi presiden, tetapi lebih kepada memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal ini akan memperkuat sistem politik yang lebih sehat, yang pada akhirnya bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin yang lebih berkualitas dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Tantangan yang Dihadapi dalam Proses Perubahan

Namun, untuk mewujudkan perubahan ini, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi. Salah satunya adalah resistensi dari partai politik besar yang merasa diuntungkan dengan adanya presidential threshold yang tinggi. Partai-partai ini tentunya tidak ingin kehilangan dominasi mereka dalam pemilu, sehingga akan ada upaya keras untuk mempertahankan sistem yang ada.

Selain itu, perubahan dalam sistem politik tidaklah mudah. Perubahan yang dilakukan harus melalui proses legislasi yang panjang, termasuk perubahan undang-undang pemilu. Proses ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, baik itu partai politik, pemerintah, maupun masyarakat luas. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperjuangkan gagasan ini demi terciptanya demokrasi yang lebih terbuka dan inklusif.

Kesimpulan: Menuju Demokrasi yang Lebih Inklusif dan Terbuka

Gugatan yang diajukan oleh mahasiswa terhadap presidential threshold adalah langkah penting dalam upaya memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia. Dengan mengurangi pembatasan terhadap calon presiden, Pilpres di masa depan dapat lebih mencerminkan keberagaman aspirasi rakyat dan memberikan lebih banyak pilihan bagi pemilih. Tentu saja, perubahan ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, tetapi dengan adanya kesadaran akan pentingnya variasi calon pemimpin, Indonesia dapat melangkah menuju demokrasi yang lebih inklusif dan terbuka.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *