Sumowarna.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, berinisial H, kini terpaksa berurusan dengan hukum setelah ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini terkait dengan dugaan praktik suap dalam proyek pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan H dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam proses pengadaan proyek. Tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada dugaan keterlibatan H dalam penerimaan suap dari pihak kontraktor. Pengacara H mengklaim bahwa kliennya tidak bersalah dan akan membuktikan ketidakbersalahan dalam proses hukum yang akan datang.
Kasus ini mencuatkan keprihatinan mengenai transparansi dan integritas dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah. Beberapa anggota DPRD lainnya mengekspresikan kekhawatiran bahwa dugaan suap ini dapat merusak citra lembaga legislatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap para wakil rakyat.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang berani melakukan praktik korupsi.
Kasus dugaan suap ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan, terutama dalam pengadaan proyek publik.