
sumowarna.id – Kepolisian kembali mengungkap modus baru dalam peredaran narkotika yang semakin nekat. Kali ini, sekelompok pengedar narkoba ditangkap setelah mencoba menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikannya di dalam gendongan bayi. Aksi mereka berhasil digagalkan dalam operasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Modus Kejahatan yang Tidak Disangka
Sindikat narkoba ini menggunakan seorang perempuan yang membawa bayi untuk mengelabui petugas. Mereka berharap penggunaan gendongan bayi dapat menghindarkan diri dari pemeriksaan. Namun, kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku akhirnya mengarah pada penggeledahan.
Saat diperiksa lebih lanjut, polisi menemukan paket sabu yang disimpan dengan rapi di dalam gendongan tersebut. Selain pelaku utama, beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini juga ikut diamankan.
Barang Bukti yang Disita
Dari penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan bahwa sindikat ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Paket sabu dengan berat lebih dari 500 gram
- Alat komunikasi yang digunakan untuk mengatur transaksi
- Sejumlah uang tunai hasil dari peredaran narkoba
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengetahui siapa dalang di balik jaringan ini dan ke mana saja narkoba tersebut akan diedarkan.
Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku
Para tersangka dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Tersangka perempuan yang membawa bayi juga menghadapi hukuman tambahan karena melibatkan anak dalam aksi kriminal. Polisi masih menyelidiki apakah bayi tersebut benar-benar anak kandungnya atau hanya digunakan sebagai kamuflase untuk melancarkan aksi mereka.
Pemberantasan Narkoba Diperketat
Kasus ini menambah daftar panjang modus baru dalam penyelundupan narkoba di Indonesia. Kepolisian terus berupaya memperketat pengawasan dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
Dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan kejahatan narkotika dapat ditekan dan tidak semakin meresahkan.